Masyarakat Bahasa dan Repertoire
1. Masyarakat
bahasa.
Defenisi Bahasa .
Menurut Ferdinand de
saussure bahasa(langue) merupakan
sistem lambang bunyi yang digunakan sekelompok anggota masyarakat untuk
berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya.
Sedangkan menurut kamus
Linguistik dikatakan bahwa bahasa(Language)
adalah sistem lambang bunyi yang dipergunakan oleh par anggota masyarakat untuk
bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Menurut Soejono (1983
:01)
Bahasa merupakan suatu
sarana penghubung rohani yang penting dalam hidup bersama.
Menurut Wibowo (2009
:3)
Bahasa adalah suatu
sistem symbol bunyi yang bermakna yang berarti kualisi (dihasilkan oleh alat
ucap) yang bersifat arbitrer dan konfensional yang dipakai sebagai alat
komunikasi oleh sekelompok orang untuk melahirkan perasaan dan fikiran.
Dari pengertian bahasa
menurut para ahli dan kamus linguistik, dapat simpulkan bahwa bahasa merupakan
alat komunikasi penghubung antara individu dengan individu dan kelompok dengan
kelompok begitu juga sebaliknya.
Defenisi masyarakat
Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt
masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
Menurut
Selo Sumardjan
masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaa.
Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
Setelah
mengemukakan defenisi istilah dari bahasa dan masyarakat barulah kita
menjelaskan apakah yang dimaksud dengan masyarakat bahasa??
Masyarakat
bahasa (menurut kamus linguistik )merupakan sekelompok orang yang merasa
memiliki bahasa bersama atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang
berpegang pada bahasa standar yang sama.
Masayarakat
bahasa (menurut bloomfield (1933 : 29) dalam buku P.W.J Nababan) merupakan
sekumpulan manusia yang menggunakan sistem isyarat bahasa yang sama).
Masyarakat
bahasa disebut juga masyarakat tutur. Dalam masyarakat tutur pada hakikatnya
bukan hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan
sekelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk
bahasa.
Dalam
masyarakat tutur, konsep yang paling mendasar adalah perasaan menggunakan tutur
yang sama antara penuturnya.Jika demikian, maka kedua dialek yang secara
linguistik merupakan satu bahasa dianggap dua bahasa dari dua masyarakat tutur
yang berbeda.
Contohnya
: bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia, yang masing-masing oleh para penuturnya
dianggap dua bahasa yang berbeda.
Dengan
demikian pada dasarnya bahasa dan masyarakat sangat erat kaitannya. Antara
keduanya memiliki hubungan timbal balik.Ada beberapa aspeknya yaitu :
·
Hubungan
antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi, ragam, atau dialek
dengan penggunannya dengan untuk fungsi-fungsi tertentu di masyarakat.
2. Repertoir
Istilah repertoire di pakai untuk semua bahasa
dan ragam bahasa yang di ketahui dan di pakai seseorang dalam pergaulan, pekerjaan, dan urusan- urusannya. Ternyata
bahwa setiap orang menguasai dan menggunaan banyak dari ragam bahasa ibu
(bahasa pertamanya).
Kemampuan komunikatif
seseorang sangat bervariasi, setidaknya menguasai satu bahasa dengan berbagai
variasinya atau ragamnya dan yang lain mungkin menguasai selain bahasa ibu
yaitu bahasa lain atau bahasa asing yang diperoleh sebagai hasil pendidikan
atau pergaulannya dengan penutur bahasa di luar lingkungannya.
Jadi, semua bahasa
beserta ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penuturnya, ini disebut
juga dengan repertoire atau dengan istilah verbal repertoire
Dalam Verbal repertoire
sebenarnya ada dua macam yaitu :
·
Yang dimiliki penutur
secara individual.
Maksudnya penutur secara individual mengacu pada
alat0alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur, termasuk kemampuan untuk
memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya.
·
Yang merupakan milik
masyarakat tutur secara keseluruhan.
Mengacu
kepada keseluruhan alat-alat verbal yang ada di dalam masyarakat, eserta dengan
norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Verbal repertoire
setiap penutur ditentukan oleh masyarakat dimana dia berada. Sedangkan verbal
repertoire suatu masyarakat tutur terjadi dari himpunan verbal repertoire semua
penutur di dalam masyarakat.
REFERENSI
•
Nababan,P.W,.J.1993.Sosiolinguistik
Suatu Pengantar.PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
•
Sosiolinguistik pengenalan awal
• kridalaksana,Harimurti.2008.Kamus Linguistik.PT. Gramedia Pustaka
Utama: Jakarta
terima kasih atas poerkongsian yang mudah difahami ini
BalasHapus